Tiga ASN dalam Banjarmasin Dipecat karena Kasus Narkoba selanjutnya Bolos Kerja

Banjarmasin, Sobat - Pemerintah Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) tercatat sudah memberhentikan tiga oknum aparatur sipil negara (ASN) dalam jagatnya. Mereka terbukti melanggar ketentuan jadi aparatur negara dalam antaranya penyalahgunaan narkoba sangkat bolos kerja dalam batas hidup tertentu.
Pemerintah daerah menganggap kelakuan para ASN ini sudah tidak bisa dilakukan pembinaan.
"ASN akan diberhentikan itu kasus narkoba bersama tidak bersetuju kerja. Dua orang di Tahun 2022 bersama baru ini ada satu orang Tahun 2023. Yah, mau apalagi selurusnya kita doang sudah melakukan pembinaan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan bersama Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto belum lama ini.
1. Pemberhentian ASN bertimbal prosedur
Totok mengatakan, pemberhentian ketiga ASN tercatat sudah melantasi prosedur maka ketentuan di kedalam perundang-undangan. Apalagi pelanggaran yang dilakukan mereka masuk kategori berat.
Pemkot Banjarmasin sudah melaakankan surat teguran, penurunan jabatan, rehabilitasi, sampai-sampai pendampingan agar mereka bisa berperilaku lebih doyan membantu. Terutama bagi ASN akan menyalahgunakan narkoba.
Tetapi tidak bergilir maka harus dilakukan pemecatan.
2. Totalnya ada 6 ASN Pemkot Banjarmasin yang mempergunakan narkoba
Secara keseluruhannya, Totok menyebutkan, terdapat 6 ASN Pemkot Banjarmasin yang sudah menyalahgunakan narkoba. Pihak BKD rutin melakukan pendampingan setelah mereka menjalani prosedur rehabilitasi melalui ketergantungan narkoba.
Selama metode pendampingan terbilang, kalaunya, seorang antara antara mereka tidak menunjukkan tanda-tanda perubahan lebih acaprela. Bahkan mengulangi penggunaan narkoba.
Sebatas pihaknya melakukan sikap tegas.
"Jika terbukti masih saja. Maka hendak kami berikan sanksi berat sangkat pemecatan," ujarnya.
3. Ancaman bahaya narkoba hadapan bumi Pemkot Banjarmasin
Lebih lanjut, Totok memperingatkan atas bahaya narkoba yang bisa menyerang siapa saja. Baik itu masyarakat umum maupun seluruh aparat negara.
Karenanya, Pemkot Banjarmasin rutin menggelar sosialisasi tentang ancaman bahaya narkoba bagi ketumbuhan mereka. Sekaligus menggelar tes urine bagi 2 ribu ASN berdinas di Banjarmasin.
Pihak Pemkot Banjarmasin menyeret Badan Narkotika Nasional (BNN) beserta Kesbangpol jauh didalam pengetesan narkoba dekat lingkungan ASN.
"Setiap tahun kita jadwalkan secercahnya ada sekitar 2 ribu ASN tes urine lagi tahun kemarin dekat 2 ribu lagi 6 orang yang terbukti pengguna narkoba," tutupnya.