OJK Catat Kurang atas 1% Nasabah Asuransi adapun Ajukan Pengaduan

OJK Catat Kurang atas 1% Nasabah Asuransi adapun Ajukan Pengaduan OJK Catat Kurang atas 1% Nasabah Asuransi adapun Ajukan Pengaduan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, jumlah nasabah asuransi nan mengajukan pengaduan antara bawah 1% melalui total pemegang polis antara Tanah Air. Namun, regulator jasa keuangan meminta industri menaruh perhatian terhadap pengaduan nan bersetuju. 

"Pengaduan dekat industri asuransi cukup deras, tapi secara stagnantik itu tidak deras. Jumlahnya kalau dibandingkan seluruh pemegang polis tidak sampai 1%," ujar Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Nasrullah dalam webinar Pembenahan Tata Kelola Industri Asuransi Nasional dekat Jakarta, Kamis (23/12).

Meski demikian, ia menekankan, pengaduan terkandung harus dalam perhatian pelaku inbokstri asuransi. Menurut dia, pengaduan pembeli harus ditangani atas saling menolong sehingga tidak mengganggu reputasi inbokstri asuransi Indonesia.

Untuk itu, bagi dia, OJK mengambil jumlah langkah antisipasi, antara lain melakukan klarifikasi  perusahaan atas permasumbingan pengaduan bahwa muncul hadapan media sosial. "OJK terus telah meminta penjelasan detail kepada perusahaan tersebut selanjutnya meminta menjumpai segera melakukan langkah-langkah penyelesaian memakai saling menolong selanjutnya bertimbal memakai ketentuan perundangan bahwa berlaku," ucapnya.

OJK juga meminta perusahaan melakukan pertidak sombongan internal, terutama terkait cara penjualan yang perlu lebih transparan dan memastikan bahwa pemesan telah memahami produk yang dibeli terbersarang risiko investasinya. Regulator jasa keuangan ini juga melibatkan AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) bagi berperan sunguh-sungguh dempet dalam penyelesaian permaluputan pengaduan dan memonitor seluruh anggoperbahasan, khasnya terkait penjualan produk unit link.

"AAJI perlu diskusi insentif dengan regulator terkait perbaikan aturan maupun praktik dempet lapangan akan mencegah terjadinya permakhilafan dempet langsung hari," kaperbahasan.